A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional sesunguhnya adalah pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Ketahanan Nasional sebagai kondisi
Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengemabangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan
Ketahanan Nasional sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara.
Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integaral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/ isi, baik pada saat membangun maupu pemecahan masalah kehidupan. Dalam hl pemikiran , pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman.
Ketahanan Nasional sebagai doktrin
Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
B. Ketahanan nasional meliputi :
Ketahanan ideology :
kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan akan ideology Pancasila
Ketahanan Politik :
kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis.
Ketahanan Ekonomi :
kondisisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berlandaskan pancasila yang mampu memelihara stabilitas ekonomi
Ketahanan sosial budaya :
kondisi sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia an masyarakat Indonesia.
Ketahanan pertahanan keamanan :
kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan.
C. Unsur – unsur Ketahanan Nasional
Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
- Faktar tetap ( satble factor ) : geografi dan sumber daya alam
- faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.
Unsur ketahanan nasional menurut Parakhas Chandra :
- alamiah terdiri dari : geografi, sumber daya, dan penduduk
- sosial terdiri dari : perkembangan ekonomi, struktur politik, struktur budaya dan moral nasional
- lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi, kebijaksanaan dan kepemimpinan
Unsur ketahanan nasional model Indonesia :
- Tri gatra adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri dari : penduduk, sumberdaya alam, dan wilayah
- Pancagatra adalah aspek sosial (intangible) yang terdiri dari : ideology, politik, ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan
D. Asas – Asas Ketahanan Nasional
- Kesejahteraan dan keamanan
- Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
- Mawas kedalam dan keluar
- Kekeluargaan
E. Sifat Ketahanan Nasional
Mandiri
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
Dinamis
Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
Wibawa
Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
Konsultasi dan Kerjasama
Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Pengertiannya adalah Kekuatan dalam negara untuk mengantisipasi serangan dari musuh negara untuk menjadikan negara ini tetap berdaulat dan bersatu.
Untuk menjaga negara perlu ketahanan nasional maka perlu kekuatan strategi yang manjaga utuh negara ini.
Pertahanan Nasional Indonesia ini juga harus menjadikan kekuatan dalam 3 unsur yaitu udara , Laut dan darat sehinggga musuh dari luar tidak akan bisa masuk ke dalam.
Berikut ini 3 definisi unsur dalam ketahanan nasional :
Unsur Kekuatan Udara
adalah memperkuat strategi serangan udara dari musuh dan memperbanyak pesawat tempur sehingga akan memperkuat daya kekuatan angkatan udara.
Kekuatan Angkatan Laut
kekuatan ini juga akan memberikan upaya strategi yang akan meng antisipasi serangan laut karna serangan laut ini juga sangat signifikan oleh karna itu perlunya kekuatan pasukan laut untuk mengantisipasi serangan dilaut.
Serangan Darat
Kekuatan ini sangatlah penting untuk mengantisipasi serangan darat dari musuhh – musuh sehingga perlunya strategi dan alat perang yang cangih seperti TANK dan senjata otomatis. Perlunya tentara ini berlatih untuk menghadapi serangan musuh.
Semuanya untuk pertahanan nasional dan menjadi negara ini berdaulat dan tetap utuh dari ancaman- ancaman musuh.
Dalam ketahanan nasional mempunyai 15 nama gubernur dalam lembaga pertahan nasional (LEMHANNAS) yaitu :
berikut ini daftar nama gubernur lemhannas:
- Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
- Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)
- Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
- Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
- Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
- Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
- Letjen (TNI) Soekarto (1989-1994)
- Mayjen (TNI) R. Hartono (1994-1995)
- Letjen (TNI) Moetojib (1995-1996)
- Letjen (TNI) Sofyan Effendi (1996-1998)
- Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
- Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
- Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
- Prof. Dr. Muladi, SH (2005-2011)
- Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, CES, DEA (2011- sekarang)
Materi Referensi :
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/
- http://id.wikipedia.org/
- http://organisasi.org/
- http://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar