Sistem Informasi Asuransi

Sistem Informasi Asuransi


SEJARAH ASURANSI
asuransi jiwa seperti yang kita kenal sekarang, dimulai dengan didirikannya Nederlandsche Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILMIJ) di Batavia 31-12-1895.
Sejalan dengan bangunnya kesadaran nasional bangsa Indonesia yang ditandai oleh berdirinya Budi Utomo 1908, berdiri pula perusahaan asuransi jiwa dari kalangan Bangsa Indonesia.

DEFINISI ASURANSI
- dari sudut pandang Badan Usaha
Asuransi merupakan suatu rencana yang menyebabkan penggabungan sekelompok orang dengan memindahkan resiko yang dipunyai masing-masing.

- dari sudut pandang Sosial
Asuransi merupakan suatu alat sosial untuk melakukan akumulasi dana dalam mencapai kerugian yang tidak pasti dengan cara memindahkan resiko orang banyak kepada asuradur (aturan yang dilakukan oleh pihak asuransi).

- dari sudut pandang Hukum
Asuransi merupakan perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan pihak penangguh mengikatkan diri pada tertangguh dengan menerima premi asuransi dari pihak tertanggung.

- dari sudut pandang Ekonomi
Asuransi merupakan salah satu cara yang paling ekonomi untuk mengurangi kerugian yang mungkin dihadapi oleh seseorang atau satu unit badan usaha dengan membayar premi yang kecil akan diperoleh hasil yang besar.


DEFINISI RESIKO
Resiko adalah kemungkinan kerugian.
Resiko adalah ketidakpastian.
Resiko adalah kans kerugian atau kemungkinan adanya kerugian.
Resiko adalah ketidakpastian dari suatu kejadian yang dapat menimbulkan kerugian.

JENIS-JENIS RISIKO DALAM DUNIA USAHA
- risiko perorangan dan harta milik
- risiko pemasaran
- risiko keuangan
- risiko produksi dan tenaga kerja
- risiko lingkungan

PEMBAGIAN RISIKO
- risiko obyektif dan risiko subyektif
- risiko murni dan risiko spekulatif
- risiko statis dan risiko dinamis
- risiko yang dapat diasuransikan dan risiko yang tidak dapat diasuransikan


Definisi :
- risiko obyektif adalah penyimpangan secara relatif antara kenyataan dengan kemungkinan terjadinya kerugian tersebut, dimana pengukuran diadakan untuk jangka waktu yang cukup lama.
- risiko subyektif adalah suatu ketidakpastian secara psikologis dimana lebih bersumber pada tingkah laku, mental, pengalaman ataupun pandangan hidup dari orang yang bersangkutan dan tidak dapat diukur secara kwantitatif.
- risiko murni adalah semua peristiwa yang apabila terjadii selalu menimbulkan kerugian.
- risiko spekulatif adalah semua peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian akan tetapi kemungkinan dapat juga mendatangkan keuntungan.
- risiko statis adalah ketidakpastian yang selalu ada walaupun tidak ada perubahan sebagaimana dalam resiko murni ataupun akan terjadi dalam waktu tertentu akan terjadi.
- risiko dinamis adalah ketidakpastian yang timbul akibat adanya perubahan dalam masyarakat, lingkungan, keinginan konsumen, dunia usaha dan teknologi.
- risiko yang dapat diasuransikan adalah risiko-risiko yang dapat dipindahkan pada perusahaan asuransi, yang pada dasarnya adalah jenis risiko murni atau statis merupakan risiko yang dapat diasuransikan.
- risiko yang tidak dapat diasuransikan adalah risiko-risiko yang tidak dapat dipindahkan kepada perusahaan asuransi, yang pada dasarnya semua jenis risiko spekulatif atau dinamis merupakan risiko yang tidak dapat diasuransikan.


PERIL, HAZARD, dan LOSS
Peril adalah suatu peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian.
Hazard adalah suatu keadaan atau kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu peril.
Loss adalah kerugian atau kerusakan yang diderita seseorang baik atas diri, keluarga ataupun harta miliknya akibat suatu peril.

4 jenis Hazard
- physical hazard adalah suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari suatu objek yang dapat memperbesar terjadinya suatu peril.
- moral hazard adalah suatu kondisi yang bersumber pada diri orang yang bersangkutan berkaitan dengan mental atau pandangan hidup serta kebiasaannya yang dapat memperbesar suatu peril.
- morale hazard, walaupun pada dasarnya tidak seorangpun mau menderita kerugian akan tetapi karena merasa bahwa ia telah memperoleh jaminan baik atas diri atau harta miliknya seringkali berlaku ceroboh atau kurang hati-hati.
- legal hazard, seringkali berdasarkan pada peraturan-peraturan ataupun perundangan yang bertujuan melindungi masyarakat, justru diabaikan atau kurang diperhatikan sehingga dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.

Metode yang digunakan untuk mengelola risiko
1. Asumsi
risiko-risiko yang tingkatnya rendah dan apabila terjadi tidak akan menimbulkan pengaruh keuangan pada perusahaan pada perusahaan.
2. Dipindahkan
pemindahan risiko seringkali dipergunakan dalam pengelolaan risiko yang bersifat murni atau statis maupun risiko yg bersifat spekulatif atau dinamis.
3. Dikombinasikan
merupakan salah satu cara dalam asuransi, diversifikasi daripada produk yang dihasilkan, pendirian holding company yang membawahi kegiatan usaha yang tidak mempunyai hubungan atau kegiatan yang sama.
4. Pencegahan Kerugian
metode pengelolaan risiko yang lebih ditekankan pada pengawasan kerugian dalam usaha melakukan tindakan preventif ataupun menekan serendah mungkin akibat keuangan apabila kerugian itu timbul.
5. Menghindari
teknik menghindari situasi yang secara potensial dapat menimbulkan kerugian pada seseorang ataupun badan usaha.
6. Penelitian
risiko subyektif kemungkinan dapat dikurangi dengan meningkatkan pengetahuan ataupun melakukan penelitian.


POLIS ASURANSI
Bukti tertulis untuk perjanjian asuransi disebut polis. Surat perjanjian itu dibuat dengan itikad baik dari kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian, di dalam perjanjian itu disebutkan dengan tegas dan jelas mengenai hal-hal yang diperjanjikan kedua belah pihak, hak-hak masing-msing pihak, sangsi atas pelanggaran perjanjian, dan sebagainya.

Fungsi umum Polis :
- Perjanjian pertanggungan
- sebagai bukti jaminan dari penanggung kepada tertanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh tertanggung akibat peristiwa yang tidak diduga sebelumnya dengan prinsip :
1. untuk mengembalikan tertanggung kepada kedudukan semula sebelum mengalami kerugian atau
2. untuk menghindari tertanggung dari kebangkrutan
- bukti pembayaran premi asuransi oleh tertanggung kepada penanggung sebagai balas jasa atas jaminan pertanggungan

Fungsi Polis bagi tertanggung :
- sebagai bukti tertulis atas jaminan penanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin dideritanya yang ditanggung oleh polis
- sebagai bukti (kwitansi) pembayaran premi kepada penanggung
- sebagai bukti otentik untuk menuntut penanggung bila lalai atau tidak memenuhi jaminannya

Fungsi Polis bagi penanggung :
- sebagai bukti (tanda terima) premi asuransi dari tertanggung
- sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diberikannya kepada tertanggung untuk membayar ganti rugi yang mungkin diderita oleh tertanggung
- sebagai bukti otentik untuk menolak tuntutan ganti rugi (klaim) bila yang menyebabkan kerugian tidak memenuhi syarat-syarat polis

Macam - Macam Polis :
- Polis perjalanan
menjamin insurable interest dalam perjalanan dari tempat pemberangkatan sampai ke tempat tujuan.
- Polis pelabuhan
menanggung risiko yang mungkin menimpa kapal selama berada di pelabuhan.
- Polis waktu
pertanggungan yang berlaku selama waktu tertentu.
- Polis veem
menanggung barang selama di dalam gudang dari kemungkinan risiko kerusakan, risiko kebakaran, dan risiko kehilangan.
- Polis risiko perang

Pokok - Pokok Umum Isi Polis :
- mukadimah
setiap polis mempunyai judul yang meliputi nama dan alamat perusahaan, logo, kode, dan keterangan lain
- syarat uraian
polis berikhtisar antara lain berisikan nama para pihak, periode pertanggungan, uraian atau keterangan dari yang ditanggung, fakta nyata dan uraian lain
- syarat operatif
menguraikan syarat penutupan. untuk macam-macam polis luasnya penutupan berbeda satu sama lain
- kondisi-kondisi
yang mengatur perlindungan dan jaminan berupa implied condition dan express condition
- pengecualian-pengecualian
merupakan hal atau peristiwa-peristiwa yang dikecualikan
- syarat tanda tangan
- program ikhtisar
mencakup nama dan alamat tertanggung dan nama agen, syarat perpanjangan berlakunya polis, premi dasar dan premi tambahan, reduksi, dan lain sebagainya
- informasi lain
nomor dan tanggal polis, syarat khusus

Premi Asuransi
Premi adalah sesuatu yang diberikan sebagai hadiah atau derma, atau sesuatu yang dibayarkan ekstra sebagai pendorong atau perancang, atau sesuatu pembayaran tambahan di atas pembayaran normal.
Dalam skope asuransi prremi merupakan :
- pembayaran jasa atas jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin diderita oleh tertanggung (asuransi kerugian)
- imbalan jasa atas jaminan perlindungan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung dengan menyediakan sejumlah uang (benefit) terhadap risiko hari tua maupun risiko kematian (asuransi jiwa)


TARIF ASURANSI
Tarif Asuransi adalah suatu harga satuan dari suatu kontrak asuransi tertentu, untuk orang tertentu, terhadap kerugian tertentu, dan digunakan untuk masa tertentu pula.

Perubahan tarif disebabkan oleh adanya :
1. persaingan
2. perubahan struktur perekonomian
3. adanya pp/uu pemerintah

Dalam menentukan tarif banyak mengandung unsur-unsur :
1. kemungkinan
2. value judgment
3. policy pihak pemerintah


RISK MANAGEMENT
adalah peninjauan risiko dari sudut pandangan seorang manajer asuransi.
Risiko yang ada dalam masyarakat :
1. pembeli asuransi (pemegang polis)
2. penjual asuransi (perusahaan asuransi)

Bagi seorang risk manager yang penting untuknya ialah melihat risiko dari segi pembeli asuransi.

Risk management bisa timbul dalam masyarakat karena :
a. perusahaan-perusahaan berkembang
b. dengan majunya perindustrian maka hazard akan bertambah besar
c. untuk menampung a dan b tersebut maka perlu adanya bagian tersendiri dalam perusahaan guna mengatur risiko tersebut

Tugas Risk Manager
1. menentukan serta menganalisa risiko yang dihadapi oleh perusahaan.
2. apakah risiko itu kita tanggulangi dengan jalan :
- mengasuransikan (risiko dibebankan pada perusahaan asuransi)
- self insurance, kita tanggung sendiri risiko yang terjadi dan tidak dipindahkan kepada perusahaan asurasi
- assume of risks, risiko yang mungkin timbul tidak dipertanggungkan, yaitu secara untung-untungan saja (spekulasi)
3. Risk manager harus mengetahui serta paham akan ilmu asuransi


PERENCANAAN ASURANSI
Di dalam perencanaan ditetapkan hal-hal sebagai berikut :
a. besarnya asuransi yang harus disediakan untuk setiap kebutuhan
b. kebutuhan akan asuransi
c. menentukan apakah calon pembeli telah memiliki asuransi
d. menetapkan kekurangan asuransi yang sudah ada dengan kebutuhan sesungguhnya


SISTEM INFORMASI PERBANKAN

SISTEM INFORMASI PERBANKAN


PENDAHULUAN
Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).

LANDASAN TEORI
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.

PEMBAHASAN
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
1. Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
2. Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
3. Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan

Yang Berperan Dalam Penggunaan Teknologi Sistem Informasi
1. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
- Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
- Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
- Memiliki alat monitor
- Menerapkan prinsip - prinsip sistem pengawasan dan pengamanan
- Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)
2. Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
- Memastikan semua hal pada butir III.1 dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
- Melakukan evaluasi secara berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
- Membuat perjanjian tertulis
- Menyampaikan laporan kepada BI

Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.

Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.

Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
 
Kriteria pemilihan teknologi perangkat lunak perbankan
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:

1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.

KESIMPULAN
Teknologi Sistem Informasi (TSI) digunakan bank untuk mengolah data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management